Wednesday, May 2, 2012

Pola Lokasi Desa

A. POLA LOKASI DESA
Unsur yang dijadikan pedoman bagi warga desa adalah unsur-unsur kemudahan, keamanan, dan ada norma tertentu yang bersifat budaya dan ruhaniah, yang harus dipertimbangkan, dalam hal pemilihan lokasi untuk rumah tinggal misalnya. Umumnya warga desa menyatu dengan alam, dalam arti sering tergantung kepada keadaan alam dan unsur kepercayaan yang sifatnya tahayul semisal tempat keramat yang harus dihormati.
Desa yang sudah maju, memiliki tata ruang desa yang rapi, asri, dan indah dipandang mata, dengan deretan rumah dan pepohonan di kanan kiri jalan. Umumnya setiap rumah tangga memiliki pekarangan atau kebun yang cukup luas. Sehingga jarak satu rumah dengan rumah yang lain seringkali sangat jarang.
Berbeda dengan desa yang di pegunungan atau pedalaman, maka desa-desa pantai, tentu saja menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungannya. Desa-desa pantai, warganya umumnya mempunyai mata perhatian pokok dibidang perikanan, sebagai nelayan, petani tambak, atau perdagangan/pelayaran.
Adapun di luar Jawa, teradpat desa atau pemukiman peduduk di atas sungai. Rumah-rumah dibangun di atas raktit. Dalam hal seperti itu tetu saja tata ruang desarel ebih sulit mengaturnya jika dibanding dengan sekitar yang di dataran rendah. Baisanya memanjang sepanjanag suami berada di kiri
 
B. MACAM POLA LOKASI DESA
1) Pola melingkar.
Kampung berbentuk lingkaran dengan rumah-rumahnya di tepi jalan yang melingkar, sedang tanah perusahaan ada di belakangnya, jadi menyerupai roda dan geriginya. Keuntungannya mudahnya berkomunikasi dengan tetangga dekat ke pasar, sekolah, pemerintah desa, dan sebagainya. Keugiannya adalah bahwa tanah tempat berusaha jauh dari rumah dan bentuk yang memanjang itu adalah kurang baik dalam pengelolaannya.
2) Pola mendatar dan tersebar.
Cara tersebar berjauhan satu dengan yang lainnya teutama terjadi di daerah yang baru dibuka seperti di daerah lading, huma, trnsmigrasi, dan sebagainya. Hal ini disebabkan karena belum ada jalan besar sedangkan setiap orang mempunyai sebidang tanah, yang selama suatu masa tertentu harus di usahakan terus menerus. Dengan demikian maka orang-orang tadi terpaksa harus bertempat tinggal diatas tanah miliknya. Keuntungannya adalah bahwa mereka menjaadi dekat dengan tanah garapannya, dapat lebih leluasa merencanakan dan menyelenggarakan pertanian tanaman keras atau peternakan yang agak luas, Kerugiannya adalah hubungan sosial dengan para tetangga kurang sekali, jauh ke desa untuk membeli keperlian hidup dan usaha atau menjual hasil produksinya, jaun ke sekolah bagi anak-anak, dan ke pusat rekreaasi atau tempat-tempat yang memberikan kesenangan hidup.
3) Pola konsentris.
Rumah-rumah itu berkumpul menjadi satu di tengah-tengah pusat mengikuti jalan raya atau lalu lintas yang lainnya. Disana juga ada pasar, sekolah, dan akses umum yang lainnya.
4) Pola Mendatar.
Rumah-rumah itu berkumpul menjadi satu di tengah-tengah pusat mengikuti jalan raya atau lalu lintas yang lainnya, sperti sungai, atau yang lainnya.
5) Pola Memanjang.
Mungkin bentuk ini adalah yang paling tua dalam sejarah. Asal mulanya adalah untuk dapat mempertahankan diri secara bersama terhadap ganguan-gangguan dari luar. Rumah-rumah dalam kampong atau desa itu letaknya dapat memanjang, mengikuti suatu jalan lalu lintas, seperti jalan darat atau sungai. Tanah garapannya ada di belakang rumah dan bentuknya agak memanjang.
 
C. TIPOLOGI DESA.
1. Drs. Sapari Imam Asy’ari
Tipologi desa ialah teknik untuk mengenal tipe0tipe desa berdasarkan cirri-ciri menonjol (tipikal) yang dimiliki dalam kaitan dengan pertumbuhan dan perkembangannya.
2. Permendagri no12 thun2007, tenttanng penyusunan dan pendayaan data.
Tipologi Desa/Kelurahan adalah kondisi spesifik keunggulan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan potensi kelembagaan serta potensi prasarana dan sarana dalam menentukan arah pengembangan dan pembinaan masyarakat berdasarkan karakteristik keunggulan komparatif dan kompetitif dari setiap desa dan kelurahan.

D. UNSUR YANG TERDAPAT DALAM DALAM TIPOLOGI DESA
1) Potensi Dasar.
2) Tipe Desa
3) Indikator tingkat perkembangan desa.
4) Faktor Pembangunan Desa.

E. PENGERTIAN TINGKAT PERKEMBANGAN DESA
1) Desa Swadaya (tradisional).
Desa yang belum mampu mandiri dalam penyelenggaran urutan rumah tangga sendiri, administrasi desa belum terselenggara dengan baik, dan LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa) belum berfungsi dengan baik dalam mengorganisassian dan menggerakkan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa secaara terpadu. (Drs. Sapari Imam Asy’ari).
Desa ini kekurangan sumber daya manusia atau tenaga kerja dan juga kekurangan dana sehingga tidak mampu memanfaatkan potensi yang ada di desanya. Biasanya desa terbelakang berada di wilayah yang terpencil jauh dari kota, taraf berkehidupan miskin dan tradisional serta tidak memiliki sarana dan prasaranan penunjang yang mencukupi. (bumigeographi.ac.cc)
2) Desa Swakarsa (Transisional)
Desa setingkat lebih tinggi dari desa swadaya. Pada desa swakarsa ini, mulai mampu mandiri untuk menyelenggarakan urutan rumah tangga sediri, administrasi desa sudah terselenggara dengan cukup baik dan LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa) cukup berfungsi dalam mengorganissasikan dan menggerakkan peran serta masyarakat dalam pembangunan secara terpadu. (Drs. Sapari Imam Asy’ari)
Desa yang mulai menggunakan dan memanfaatkan potensi fisik dan nonfisik yang dimilikinya tetapi masih kekurangan sumber keuangan atau dana. Desa swakarsa belum banyak memiliki sarana dan prasarana desa yang biasanya terletak di daerah peralihan desa terpencil dan kota. Masyarakat pedesaan swakarsa masih sedikit yang berpendidikan tinggi dan tidak bermata pencaharian utama sebagai petani di pertanian saja serta banyak mengerjakan sesuatu secara gotong royong. . (bumigeographi.ac.cc)
3) Desa Swasembada (Berkembang)
Desa setingkat lebih tinggi dari desa Swakarya. Desa swasembada telah mampu menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri, administrasi desa sudah terselenggara dengan baik dan LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa) telah berfungsi dalam mengorganissasikan dan menggerakkan peran serta masyarakat dalam pembangunan secara terpadu. (Drs. Sapari Imam Asy’ari)
Desa yang berkecukupan dalam hal sdm / sumber daya manusia dan juga dalam hal dana modal sehingga sudah dapat memanfaatkan dan menggunakan segala potensi fisik dan non fisik desa secara maksimal. Kehidupan desa swasembada sudah mirip kota yang modern dengan pekerjaan mata pencarian yang beraneka ragam serta sarana dan prasarana yang cukup lengkap untuk menunjang kehidupan masyarakat pedesaan maju. (bumigeographi.ac.cc)

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 
free counters
>

Copyright © 2012. Elang Biru - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Blog Bamz